FAQ – DSA

Bagaimana cara bekerja di Saudi?

01

Untuk bisa bekerja di Saudi, satu hal yang pasti bahwa kita harus memiliki visa kerja yang jelas sebelum berangkat ke Saudi. Dengan adanya VISA kerja artinya kita memiliki kepastian eksistensi nanti saat telah tiba di Saudi. Namun, sebelumnya kita perlu ketahui, bahwa sejatinya banyak jenis visa yang perlu kita pahami terlebih dahulu sehingga kita tak salah ambil bisa.
1. Visa kerja
2. Visa kunjungan / tourist
3. Visa Haji dan Umroh
4. Visa belajar / pendidikan
5. Visa diplomat dll

Lebih lanjut, di Arab Saudi sendiri secara umum ada 3 jenis visa dilihat dari status berlakunya.

1. New Visa

Ini adalah jenis visa baru dimana seseorang yang mendapatkan visa ini belum pernah bekerja di Arab Saudi (Pertama kali) atau pernah bekerja di Saudi namun posisi saat ini sedang di Indonesia untuk mencari status pekerjaan baru.

2. Final Exit Visa

Ini adalah jenis visa yang digunakan bagi mereka yang telah selesai masa kontrak kerjanya di Saudi dan akan pulang ke Indonesia dengan tanpa ada rencana kembali lagi masuk ke Kerajaan Saudi. Artinya, statusnya benar-benar final. Jikapun suatu saat nanti ia ingin kembali lagi ke Saudi ia harus mendapatkan visa baru sebagaimana yang dijelaskan pada no 1 (New Visa).

3. Exit-Reentry Visa

Ini adalah jenis visa dimana pemiliknya dapat keluar ke negara di luar Saudi dalam waktu tertentu dan masuk kembali lagi ke Saudi dengan status visa apapun, baik visa cuti kuliah, cuti bekerja, kunjungan kerja dan sebagainya.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk bekerja di Saudi?

02

Membahas mengenai dokumen apa saja yang perlu disiapkan, tentu kita harus tahu dulu status pekerjaan yang akan kita jalani. Apakah itu jenis pekerjaan formal atau non formal? Apakah itu pekerjaan profesional atau non profesional? Apakah pekerjaan tersebut membutuhkan keahlian khusus? Karena pada dasarnya semua pemberkasan itu merujuk pada status calon pekerjaan itu.

Apa perbedaan Formal dan Non Formal?

Suatu pekerjaan dikatakan formal apabila bentuk atau status pemberi kerja adalah berbadan hukum.
Contohnya : Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Interior), Kementerian Kesehatan (Ministry of Health / MoH), Kementerian Pertahanan (Ministry of Defence), Kementerian Pendidikan (Ministry of Education / MoE), Kemensos (Ministry of Social / MoS), lembaga sekolah, kilnik, rumah sakit, Syarikah (PT) atau contoh lembaga lainnya yang semuanya berbadan hukum dibuktikan dengan adanya surat tanda registrasi komersil (Commerce Registration) dan registrasi pajak.

Apa perbedaan Profesional dan Non Profesional?

Suatu pekerjaan dinamakan profesional apabila pekerjaan tersebut memiliki standar dan asosiasi yang diakui secara internasional juga diakui oleh negara pemberi kerja. Pekerjaan profesional juga membutuhkan basic disiplin keilmuan dan pengalaman yang harus ditempuh pada periode tertentu. Status pekerjaannya diakui secara global juga memilik tes khusus untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

Bagaimana dengan Non Profesional? Kebalikannya dengan profesional. Artinya, status pekerjaan tersebut tidak memiliki basic keilmuan khusus, tidak membutuhkan keahlian dan syarat pengalaman tertentu.

Contoh status pekerjaan profesional : Dokter, Perawat, Bidan, Guru, Diplomat, Tentara, dan sebagainya
Contoh pekerjaam non profesional : Gardener (Tukang kebun), Housemaid (Asisten Rumah Tangga), Driver (Sopir) dan sejenisnya

Lalu, Dokumen Apa saja yang Perlu Disiapkan?

Berikut kami rangkumkan secara umum dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk bekerja di luar negeri / Arab Saudi

1. Ijazah terakhir (Education Certificate)
2. Transkrip nilai (Transcript)
3. Surat Pengalaman Kerja (Certificate of Employment / COE)
4. Surat Tanda Registrasi (STR) / Professional License
5. Pasport
6. Surat izin dari Orang tua/Suami/Istri
7. Curriculum Vitae (CV)

Keterangan :
– Untuk No 1-4 semua akan diterjemahkan (translate) ke dalam Bahasa Arab atau English oleh penerjemah tersumpah sebelum submit pengurusan legalisasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
– No 5 dibutuhkan untuk keperluan stamp VISA dan status penerbangan
– No 6 dibutuhkan untuk jaminan kepada agency atau PT yang digunakan agar nantinya jika terjadi masalah keluarga perihal izin keberangkatan dan lain-lain PT memiliki bukti surat izinya. Pada surat ini harus ada tanda tangan dari kepala desa/kelurahan setempat.
– No 7 dibutuhkan untuk diforward kepada calon pemberi kerja / company (user). Dokumen ini tidak perlu ditranslate sebagaimana no 1-4 karena statusnya yang akan diajukan ke lembaga. Namun, yang pasti CV yang kita siapkan haruslah salah satu dari 2 bahasa itu; English atau Arab. Jika, Bahasa Arab tidak begitu paham, kami sarankan minimal terjemahkan ke dalam English.

Bagaimana supaya bisa lancar Bahasa Inggris?

03

Belajar bahasa inggris banyak metodenya dan kita harus tahu mana kebutuhan yang perlu kita siapkan. Dan pada dasarnya untuk bekerja di luar negeri, kita tidak dituntut benar-benar lancar berbahasa inggris, minimal paham dan bisa pengucapannya serta berani berbicara kepada orang lain. Karena, sejatinya lancar itu lebih erat dengan repetisi. Semakin kita sering menggunakannya, semakin kita lancar mengucapkannya.

Tips Belajar Bahasa :

“Jika ingin belajar menulis, maka membacalah. Jika ingin belajar bicara, maka mendengarlah!”

Tips belajar bahasa tersebut mutlak dan bisa diterapkan di belajar bahasa apapun, Bahasa Arab sekalipun.

Sekali lagi, kita perlu tahu dulu, tujuan kita belajar bahasa itu mau kemana? Apakah ingin bisa menulis serta mengetahui lebih dalam tentang sastra (grammer)nya sehingga kita bisa menulis dengan bahasa tersebut, maka membacalah lebih banyak. Namun, kalau kita ingin cepat bisa bicara, abaikan semua grammer, langsung belajar mulai dari mendengarkan.

Jadi, jika kita ingin cara cepat lancar bicara bahasa inggris, lupakan grammer! Langsung belajar via audio, visual atau gabungan audiovisual. Bisa nonton movie dll. Perihal grammer nanti bisa mengikuti otomatis.

Dan perlu diingat,

“Tidak ada satupun mata uang yang berlaku untuk menguasai suatu keterampilan kecuali dibayar dengan praktek dan praktek!”

Buat Sahabat DSA yang ingin memperlancar english speaking nya, kami rekomendasikan FP ini. Ada banyak video-video yang bermanfaat, mulai level pemula s/d advance.

LINK ENGLISH FACEBOOK: Klik Disini

Atau bisa nonton Youtube di 3 channel rekomendasi dibawah ini :

LINK ENGLISH CHANNEL :

DEVISAUDIA : Klik Disini

DEVISAUDIA : Klik Disini

DEVISAUDIA : Klik Disini

Apakah Profesi Bidan bisa bekerja di Saudi?

04

Sejauh yang kami pantau, berdasarkan penemuan langsung juga bertanya kepada pihak KBRI, profesi bidan Indonesia sangat banyak yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Baik bekerja di sektor Goverment (Pemerintah) maupun Private Sector (Swasta). Rata-rata mereka bekerja di poliklinik gigi sebagai asisten dokter gigi dan sebagian lainnya bekerja di rumah sakit dengan pekerjaan yang hampir sama dengan Nursing.

Kebidanan atau di Saudi lebih dikenalnya dengan Midwifery (القبالة) termasuk cabang keilmuan dari Nursing pada speciality Midwifery sehingga di Saudi Council for Health Specialities (SCFHS) mereka digabungkan dalam satu departemen birokrasi dengan nama Nursing and Midwifery.

Apa yang dimaksud dengan “Job Order” / “Demand Letter” ?

04

Job Order atau Demand Letter singkatnya bisa disebut dengan Surat Permohonan atau Penawaran Kerja, yaitu surat resmi yang diajukan oleh pemberi kerja ditujukan kepada agency / PT di Indonesia yang dipercaya sebagai recruiter untuk melaksanakan rekrutment. Secara legal, surat ini harus berisi 10 item (rincian dijelaskan dibawah) dan sebelum dikirim ke Indonesia, dokumen tersebut harus di submit ke KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah untuk stamp persetujuan dari Atase Tenaga Kerja (Atnaker) atau Minister Consellor.

Sebelum diajukan ke KBRI, dokumen tersebut harus ada stamp dan tanda tangan dari Kementerian Luar Negeri Saudi (Ministry of Foreign Affairs / MoFA) dan Kantor Dagang Saudi (Chambers of Commerce)

Rincian 10 item tersebut adalah :

  1. Period of Contract (Lama kontrak)
  2. Work hours : Jumlah jam kerja dalam sehari dan jumlah hari kerja dalam seminggu
  3. Air Ticket : Tiket pesawat
  4. Accomodation : Akomodasi (tempat tinggal)
  5. Transportation
  6. Medical / Health Insurance
  7. Vacation : Jumlah cuti dalam setahun
  8. Food Allowance : Uang makan
  9. Overtime as per Saudi Labor Law
  10. Syarat dan ketentuan lainnya berdasarkan UU Saudi Labor Law

Selain 10 item di atas juga harus disebutkan Nama PT/Agency yang ditunjuk serta status pekerjaan :
a. Montly Salary : Gaji bulanan
b. Number of workers : Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan
c. Category : Kategori / jenis keahlian calon pekerja. Contoh : Dentist, General Nurse, Physiotherapy, Radiographer dan lainnya.