NursingNursing DevelopmentOpini

Upgrade Lisensi Perawat di Arab Saudi

Mayoritas tenaga kesehatan terutama perawat yang bekerja di Arab Saudi berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda. Belum ada data pasti yang menyebut secara kuantitatif jumlah perawat berdasarkan latar belakang pendidikan terutama perawat Indonesia, tetapi beberapa penelitian dan data organisasi perawat menyebutkan jika jumlah perawat dengan latar belakang sarjana keperawatan lebih banyak dibandingkan dengan diploma keperawatan dengan perbandingan 60:40 persen. 

Data DPLN PPNI Arab Saudi menyebut bahwa perawat yang teregistrasi berdasarkan nomor induk registrasi anggota berjumlah 218 orang, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Fahruddin et.al (2023) menyebutkan ada sekitar 280 perawat yang aktif bekerja di Arab Saudi. Data PSDMK Kemenkes (2023) menyebut bahwa ada sekitar 3000 tenaga kesehatan di Arab Saudi yang meliputi perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain. 

Bila ditelaah lebih mendalam, maka persentase background pendidikan berpengaruh terhadap outcame yang didapatkan terutama gaji. Ini hal lumrah, karena sistem kerja lebih memprioritaskan jenjang pendidikan dalam menempatkan tenaga kesehatan baik di manajerial maupun fungsional.  Selain itu, pengalaman kerja juga mempengaruhi karir perawat dalam bekerja, karena semakin berpengalaman perawat tersebut dalam satu spesialisasi kerja maka akan semakin tinggi pula apresiasi terhadap gaji dan penempatan.

Perawat-perawat yang bekerja di area kritis atau critical area seperti intesive care unit, emergency department, hemodialysis dan operation room biasanya memiliki tingkat pendapatan yang baik jika dibandingkan dengan departemen lain. Selain tingkat beban kerja yang tinggi, pengalaman kerja dan background pendidikan sangat mempengaruhi keterpilihan perawat dalam penempatan di area kritis. Biasanya diploma keperawatan masih menjadi mayoritas di critical area meskipun seiring waktu berjalan, perawat sarjana mulai menggantikan peran mereka. 

Pada sistem tenaga kesehatan di Arab Saudi, ada istilah upgrade rank atau professional re-classification yang menjembatani perawat-perawat diploma dan sarjana dalam meningkatkan jenjang karir mereka. Ada 4 istilah yang sering disebutkan dalam upgrade jenjang karir perawat yaitu health care assistant, nurse technician, nurse specialist dan nurse senior specialist. Tingkatan dari setiap upgrading jenjang karir itu mewakili background pendidikan seperti health care assistant dan nurse technician (Diploma keperawatan), nurse specialist (Sarjana keperawatan), dan nurse senior specialist (Magister keperawatan). 

Syarat utama untuk upgrade rank harus melewati beberapa proses terutama yang berkaitan dengan kemampuan perawat untuk lulus ujian prometric atau ujian untuk menjadi perawat teregistrasi. Selain itu, status kerja perawat juga menentukan upgrading dengan ketentuan masa kerja 3 – 5 tahun. Tidak disebut sebagai perawat teregistrasi jika tidak lulus ujian prometric, begitupun dengan status kerja dan surat pengalaman kerja yang nantinya tidak akan mendapatkan pengakuan dan legalitas dari Kementrian Kesehatan. 

Ada 2 syarat utama upgrading yaitu pendidikan dan pengalaman kerja. Kembali pada 2 point ini untuk menentukan jenjang karir perawat di Arab Saudi. Syarat pendidikan dimaksudkan bagi diploma atau sarjana keperawatan yang telah lama bekerja untuk dapat meningkatkan status pendidikan mereka. Pengembangan sumber daya manusia di suatu instansi kerja wajib dilakukan selain dengan peningkatan keterampilan berupa pelatihan, hal ini dilakukan untuk memastikan upgrade ilmu juga jenjang karir perawat. 

Syarat pengalaman kerja menjadi nilai tambahan dalam meningkatkan jenjang karir perawat, karena semakin lama bekerja, maka kapasitas keilmuan dan keterampilan perawat akan semakin diperhatikan. Upgrade rank berdasarkan pengalaman kerja dapat dilakukan sepanjang perawat tersebut masih aktif bekerja pada instansi dimana mereka ditempatkan atau memiliki pengalaman kerja 3 – 5 tahun tanpa ada gap kerja selama 2 tahun. 

Saya ingin memberikan ilustrasi untuk dapat menambah pemahaman dari implementasi syarat diatas dengan dua cerita. Pertama, perawat A bekerja di salah satu rumah sakit dengan background pendidikan sarjana dan rank di sistem sebagai nurse technician. Dia ingin meningkatkan jenjang karir untuk menjadi nurse specialist, maka perawat A dapat melakukan upgrade rank dengan melampirkan surat keterangan kerja dari rumah sakit dimana dia bekerja. 

Kedua, perawat B bekerja di salah satu rumah sakit dengan latar belakang pendidikan diploma dan rank di sistem sebagai nurse technician. Dia ingin meningkatkan jenjang karir menjadi nurse specialist, maka perawat B dapat melakukan upgrade pendidikan atau lanjut kuliah untuk mendapatkan status sebagai sarjana keperawatan dan melampirkan surat keterangan atau pengalaman kerja untuk dapat melakukan upgrade rank menjadi nurse specialist. 

Aturan yang berlaku seperti yang saya ilustrasikan diatas, namun ada pengecualian bagi perawat dari Indonesia dalam meningkatkan jenjang karir mereka terutama bagi lulusan sarjana keperawatan dibawah tahun 2014 dan diploma keperawatan yang telah memiliki pengalaman kerja lebih dari 5 tahun namun telah melanjutkan pendidikan dengan sistem distance learning. 

Sepanjang pengetahuan penulis yang juga aktif dalam review center dalam menangani kasus seperti ini maka ada perbedaan perlakuan terutama verifikator lembaga kesehatan Saudi (SCFHS) dalam memberikan keputusan upgrade jenjang karir perawat Indonesia. Namun perbedaan perlakuan itu dapat diatasi dengan saran-saran sebagai berikut:

Pertama, jika perawat dengan latar belakang pendidikan sarjana dan lulus dibawah tahun 2014 namun telah bekerja di Arab Saudi lebih dari 5 tahun, maka dapat upgrade jenjang karir melalui surat keterangan kerja. Perawat dapat secara langsung melakukan upgrade melalui menu re-classification pada sistem mumaris plus SCFHS. 

Kedua, jika perawat dengan background pendidikan diploma namun telah bekerja lebih dari 5 tahun maka dapat melakukan upgrade dengan berhenti bekerja dari Arab Saudi dan melanjutkan pendidikan secara full time di negara asal. Perawat dapat melakukan re-classification pada rank menuju nurse specialist dengan melampirkan jenjang pendidikan sarjana atau nurse senior specialist dengan ijazah magister keperawatan. 

Ini fakta yang didapatkan penulis pada perawat Indonesia, berbeda dengan perawat Philipina yang dapat secara langsung melakukan upgrade dengan bekal surat keterangan kerja atau surat pengalaman kerja, karena selain pendidikan di negara mereka yang telah menghapus diploma keperawatan, juga akses mereka dalam upgarde yang lebih mudah secara sistem. 

Tidak mudah memang menerima rejection dalam setiap upgrade jenjang karir keperawatan di Arab Saudi, karena selain persaingan yang ketat, perawat juga harus berhadap dengan sistem yang tidak adil. Semoga ada tindak lanjut dari perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi dalam menyelesaikan persoalan sistem ini, meski terlihat rumit namun diplomasi pendidikan nampaknya bisa jadi jalan pertengahan dalam memastikan sistem pendidikan dan SDM keperawatan Indonesia untuk diterima secara global. 

Tapi satu hal yang tidak boleh hilang dari rekan-rekan kita bahwa tempat kerja masih banyak, timur tengah tidak hanya tentang Arab Saudi saja melainkan Kuwait, UAE, Qatar dan Oman yang siap menjadi batu loncatan karir keperawatan rekan-rekan semua.

Akhir Fahruddin S. Kep., MPH, RN
Latest posts by Akhir Fahruddin S. Kep., MPH, RN (see all)

Akhir Fahruddin S. Kep., MPH, RN

Occupational Health Nurse (OHN) at Elaj Medical Company, Riyadh, Arab Saudi | Head of DSA Review Center | www.devisaudia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *