Denda 5.000 SAR Mempekerjakan Ekspatriat Tanpa Izin Kerja atau Memberitahu Ajeer
Akan ada denda sebesar 5.000 SAR (IDR 20 Juta) jika mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja atau tidak memberitahukan Program
Read MoreAkan ada denda sebesar 5.000 SAR (IDR 20 Juta) jika mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja atau tidak memberitahukan Program
Read MoreBerita yang cukup mengejutkan datang dari Provinsi Jawa Barat terkait data HIV/AIDS. Dilansir dari media online CNN Indonesia tertanggal 25
Read More