Cara Perpanjang Pasport di Saudi

Syarat Layanan Renew Pasport :
1. Fotocopy Paspor lama (2 lembar)
2. Fotocopy Iqomah (2 lembar)
3. Fotocopy ID Card Kafil / Sijil Tijari Perusahaan (2 lembar)
4. Fotocopy E-KTP atay Kartu Keluarga
5. Â Pemilik Paspor harus hadir di KBRI sesuai temu janji yang diambil melalui link https://layanan.konsulerriyadh.id/daftar_antrian
6. Surat Kehilangan dan Print Out data dari Jawazat (Imigrasi) untuk penggantian paspor hilang
Biaya
a. Paspor 48 halaman (5 tahun) = 100 SAR
b. Paspor hilang 48 halaman (5 tahun) = 390 SAR
c. Paspor rusak 48 halaman (5 tahun) = 250 SAR
Waktu Pelayanan
a. Pengajuan Dokumen : 08.00-12.00
b. Pengambilan Paspor : 12.00-15.00
Link Pembuatan Appoitment (Janji Temu) : KLIK DISINI
Hotline
+966 5656 53 744
+966 5690 94 526
Sumber : KBRI Riyadh
- Pelajar Saudi bersinar di kontes sains internasional - December 11, 2023
- Pembayaran elektronik wajib dilakukan di pasar - December 11, 2023
- Jeddah yang bersejarah meluncurkan acara-acara artistik - December 11, 2023