Terhitung 1 Oktober 2022, Youtuber di Arab Saudi Wajib Berlisensi
Baik warga Arab Saudi maupun ekspatriat diwajibkan untuk memiliki Influencer Permit untuk menghasilkan uang dimana mereka dapatkan melalui Ads (Iklan) dari sosial media. Ini berlaku bagi para influencer pada bidang :
1. Youtube Channel
2. Halaman Facebook yang dimonetized
3. Atau melalui postingan lain di sosial media seperti Instagram, Snapchat, TikTok dan lainnya.
Cara Daftar bagi Warga Saudi
Sejak Oktober 2022, warga Saudi dapat apply untuk Influencer Permit melalui website General Commission for Audiovisual Media (GCAM) :
- Mengisi formulir pada link https://www.gcam.gov.sa/
- Membayar biaya 15.000 SAR (Rp. 60 Juta) untuk lisensi 3 tahun
Cara Daftar bagi Ekspatriat
Pemerintah Arab Saudi telah melarang bagi ekspatriat yang eksis di dunia medsos tanpa memiliki license sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Bagi ekspatriat sendiri proses pendaftarannya sedikit lebih panjang yaitu :
- Apply di SAGIA License
- Status profesi yang tercantum di Iqamah akan beralih ke investor dan Anda tidak dibolehkan lagi untuk bekerja untuk orang lain (No Job)
- Mengisi formulir pada link https://www.gcam.gov.sa
- Membayar biaya 15.000 SAR (Rp. 60 Juta) untuk lisensi 3 tahun
Ketika Anda memiliki license, maka Anda akan secara bebas dibolehkan membuat karya dan mem-posting konten sebanyak-banyaknya selama tiga tahun dan menikmati hasilnya (uang), baik dari media lokal maupun luar Arab Saudi.
Bagaimana dikatakan Ilegal?
Sebagaimana disebutkan pada Pasal 33 Dekrit Kerajaan No M/51 tertanggal 28/08/1426 Hijriah atau 27 September 2005 tentang “Non Saudi tidak diperbolehkan bekerja atau dilarang bekerja yang bersinggungan dengan basic keilmuannya tanpa memiliki license”
Dekrit Kerajaan nomor M/24 tertanggal 12/5/1434 Hijriah atau 24 Maret 2013 tentang pencegahan tenaga kerja bekerja dari akun miliknya pribadi
Apa Hukuman bagi yang Melanggar?
Dektrit Kerajaan No M/4 tertanggal 1/1/1442 Hiriah (20 Agustus 2020) tentang “Non Saudi yang melakukan aktifitas ekonomi di atas akun pribadinya tanpa license adalah sebuah kejahatan yang berpotensi tinggi terkena denda :
- Denda 5 Juta SAR (Rp. 20 Milyar)
- Penjara 5 tahun
- Deportasi
Jenis Ads seperti apa yang Ilegal?
Tidak semua Ads sebagaimana disebutkan pada dektrit kerajaan merupakan pelanggaran tanpa license. Berikut jenis-jenis Ads yang legal dan ilegal
- Menaruh Ads untuk menjual barang kepemilikan / furnitur / mobil (LEGAL)
- Memberikan review feedback restauran atau tempat kunjungan di sosial media (LEGAL)
- Menaruh Ads untuk menjual sesuatu yang berkaitan dengan aktifitas bisnis (ILEGAL)
- Menaruh Ads mem-promote seseorang di sosial media dan menghasilkan uang (ILEGAL)
- Menaruh Ads untuk menjual barang seseorang dan mendapatkan komisi penjualannya (ILEGAL)
Sederhananya, jika Anda mendapatkan uang atau hal lainnya yang masih berkaitan dengan aktifitas bisnis melalui sosial media adalah ilegal bagi ekspatriat (Non Saudi)
Benefit dari Social Media / Influencer Permit
- Perlindungan hak cipta
- Dibolehkan bekerja dengan berbagai advertiser tak terbatas
- Non Saudi akan diharuskan membayar hanya 20% dari profit
- Non Saudi dapat menghidari dari hukuman penjara atau denda 5 juta SAR (Rp. 20 Milyar)
Reference :
Steve (2022, October 01). How to get social media influencer permit in KSA. Retrieve from Life in Saudi Arabia
- Kebangkitan budaya Arab Saudi yang menginspirasi generasi seniman baru - September 27, 2023
- Asosiasi Profesional Museum didirikan di Riyadh - September 27, 2023
- MHRSD: Dorongan pelokalan menciptakan lapangan kerja bagi 10.000 warga Saudi di sektor farmasi, melonjak 700% dari target dalam 3 tahun - September 27, 2023