Kabar Saudi

Dirjenlantas Arab Saudi : Denda SR900 (3,6 Juta) jika duduk di tempat yang tidak diperuntukkan bagi penumpang

Direktorat Jenderal Lalu Lintas (Muroor) telah menekankan pentingnya penumpang duduk di tempat yang telah ditentukan di dalam kendaraan untuk memastikan keselamatan mereka.

Muroor menyatakan bahwa penumpang yang duduk di kursi yang tidak diperuntukkan bagi mereka di dalam mobil membuat mereka dalam bahaya dan juga dianggap sebagai pelanggaran.

Menurut Undang-undang Lalu Lintas Arab Saudi, siapa pun yang mengangkut penumpang sambil duduk di tempat yang tidak diperuntukkan bagi mereka, akan dikenakan denda minimal SR500, dan maksimal SR900 (2 Juta sd 3,6 Juta rupiah)

Muroor mencatat bahwa penerapan batas maksimum pelanggaran dalam undang-undang lalu lintas yang baru hanya dilakukan melalui badan pemisah lalu lintas.

DSA

DSA

CHANNEL DSA adalah channel khusus berbagi info Career, Experience, Professional Examination, Job Vacancy, Tips & Trik Aman Bekerja di Timur Tengah | www.devisaudia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *