Pencabutan Larangan Kedatangan Langsung bagi WNA Mukimin (Penduduk Asing Menetap) di Arab Saudi

Otoritas Arab Saudi telah mencabut larangan kedatangan langsung ke Arab Saudi dari negara-negara yang ditangguhkan dengan syarat:
- Hanya berlaku untuk Ekspatriat/Mukimin (Penduduk Asing Menetap) di Arab Saudi yang tengah bepergian ke negara yang ditangguhkan.
- Sebelum keberangkatan ke negara yang ditangguhkan, Mukimin dimaksud telah menyelesaikan dosis penuh (dua kali) vaksin COVID-19 di Arab Saudi (dibuktikan dengan status di Tawakkalna)
- Tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku.

Simak infografis KBRI Riyadh, beserta penjelasan dari beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan khalayak.
KBRI Riyadh akan terus memantau perkembangan paska dicabutnya larangan tersebut. Sekiranya terdapat informasi baru akan segera disampaikan ke khalayak umum.
Sumber : KBRI Riyadh, KSA