Pemantauan elektronik atas pelanggaran asuransi kendaraan mulai berlaku pada hari Minggu
Departemen Lalu Lintas Umum Arab Saudi akan mulai menerapkan pemantauan otomatis atas pelanggaran tidak memiliki asuransi yang valid untuk kendaraan, efektif mulai hari Minggu, 1 Oktober 2023. Pelanggaran kendaraan akan dipantau secara elektronik setiap 15 hari sekali di seluruh wilayah Kerajaan.
Patut dicatat bahwa amandemen yang dibuat dalam Undang-Undang Lalu Lintas sebelumnya menetapkan bahwa tidak memiliki asuransi kendaraan yang valid adalah pelanggaran yang membutuhkan denda minimum SR100, dan maksimum SR150.
Departemen mengungkapkan bahwa pemantauan otomatis atas pelanggaran tersebut akan dilakukan secara langsung untuk semua kendaraan di jalan raya jika kendaraan tersebut tidak memiliki perlindungan asuransi yang valid. Departemen ini meminta para pengemudi kendaraan, baik warga negara maupun ekspatriat, untuk mematuhi peraturan dan instruksi lalu lintas, serta memastikan kendaraan mereka memiliki asuransi yang valid untuk melindungi hak-hak mereka jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
- Bagaimana Solusi Ijazah Palsu di Arab Saudi? - June 18, 2024
- “8” Tips agar Jemaah Haji Aman dan Tak Tersesat Selama Beribadah - May 21, 2024
- Arab Saudi Bikin 4 Aturan Baru Masa Berlaku Visa Umrah - May 6, 2024