Kabar Saudi

“Penerbangan Sipil Saudi”: Memperbarui Prosedur dan Mengurangi Periode Karantina Institusional bagi Penduduk dan Pengunjung

Otoritas Umum Penerbangan Sipil (General Authority of Civil Aviation / GACA) telah menginstruksikan maskapai penerbangan untuk memperbarui mekanisme dan prosedur memasuki Kerajaan bagi penduduk dan pengunjung dari negara-negara tempat mereka diizinkan untuk datang, dan untuk mengurangi periode karantina institusional.

Instruksi otoritas adalah sebagai berikut:

Pertama: Orang yang tidak divaksinasi yang telah menerima satu dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan, asalkan dia menyerahkan pemeriksaan negatif (PCR) dari sampel yang diambil paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan ke Kerajaan, dan prosedur karantina institusional diterapkan padanya untuk jangka waktu lima hari, dan bahwa pemeriksaan Corona dalam waktu 24 jam setelah kedatangan dan pemeriksaan lain pada hari kelima, dan masa karantina institusi berakhir dengan munculnya hasil pemeriksaan negatif.

Kedua: Mereka yang datang dan telah menyelesaikan salah satu vaksin yang tidak disetujui oleh WHO dan Kerajaan Arab Saudi, atau yang telah menyelesaikan salah satu vaksin yang disetujui oleh WHO dan tidak disetujui di Kerajaan; Pemeriksaan negatif (PCR) diajukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Kerajaan, dan prosedur karantina institusional diterapkan untuk jangka waktu 5 hari, asalkan pemeriksaan corona dilakukan dalam waktu 24 jam setelah kedatangan dan pemeriksaan lain pada hari kelima. Maka masa karantina berakhir dengan dibuktikan hasil pemeriksaan negatif.

Pihak berwenang mendesak mereka yang datang ke Kerajaan untuk mematuhi waktu pemeriksaan Corona berdasarkan apa yang tampak pada mereka dalam layanan kronologis di aplikasi Tawakkalna, setelah kedatangan.

Dan itu menunjukkan bahwa juga diperbolehkan memasuki kerajaan bagi pendamping / pengantar dengan status imunisasi sebagai berikut:

Pertama: Pendamping yang tidak terlindungi yang berusia di bawah 18 tahun dikenakan prosedur karantina di rumah selama 5 hari, dengan ketentuan dilakukan pemeriksaan corona bagi mereka yang cukup usia 18 tahun atau lebih pada hari kelima, dan mereka berkomitmen untuk menerapkan tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Saudi

Kedua: Prosedur karantina institusional diterapkan pada pendamping yang tidak dilindungi bagi mereka berusia 18 tahun atau lebih.

Pihak berwenang mengindikasikan bahwa prosedur ini akan dilaksanakan mulai Kamis 16/2/1443 H (23 September 2021 M) pada pukul 12 siang waktu KSA.

Mereka menekankan bahwa penduduk harus menyelesaikan dosis vaksin Corona yang tersedia di Kerajaan setelah akhir periode karantina institusional, dan siapa pun yang menyelesaikan salah satu vaksin yang disetujui di WHO tapi tidak disetujui di Kerajaan (saat ini Sinopharm dan Sinovac vaksin) harus mendapatkan dosis booster dari salah satu vaksin yang tersedia di Kerajaan setelah kedatangan.

Kedatangan juga harus mendaftar di platform “Qadoom” sebelum tiba di Kerajaan, dengan catatan bahwa prosedur isolasi akan diterapkan sesuai dengan protokol Kementerian Kesehatan Saudi bagi mereka yang hasil sampelnya positif. Pemulihan dari virus tidak dibenarkan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan dari bantuan kelembagaan.

Otoritas juga memutuskan untuk mengubah prosedur isolasi kesehatan di rumah bagi warga negara pria dan wanita, sehingga yang tidak divaksinasi akan dikarantina selama lima hari, dan pemeriksaan korona akan dilakukan pada hari kelima.

Sumber : LOA

DSA

DSA

CHANNEL DSA adalah channel khusus berbagi info Career, Experience, Professional Examination, Job Vacancy, Tips & Trik Aman Bekerja di Timur Tengah | www.devisaudia.com

2 thoughts on ““Penerbangan Sipil Saudi”: Memperbarui Prosedur dan Mengurangi Periode Karantina Institusional bagi Penduduk dan Pengunjung

  • Munawwarah

    Bagaimana kalau balita? Apa bisa ke saudi ?

    Reply
    • Merujuk ke peraturan kerajaan, untuk batasan usia masuk ke kerajaan, sejauh ini semua usia masih bisa. Namun, perihal ini lebih berhubungan dengan pihak aviasi yang nanti mau dipakai. Jadi, bisa ditanyakan lebih lanjut ke makapai nya

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *