Seseorang Ditangkap karena Mempromosikan Iklan Tes PCR Palsu
Otoritas keamanan di Madinah menangkap seorang warga yang menerbitkan iklan online untuk mempromosikan tes PCR palsu dengan imbalan uang.
Letnan Kolonel Hussein Al-Qahtani, Juru Bicara Kepolisian Madinah, mengatakan bahwa otoritas keamanan dapat mengidentifikasi seseorang, yang memposting di media sosial iklan promosi palsu, menawarkan penerbitan tes PCR untuk sejumlah uang.
Pria itu, berusia 30-an, ditangkap, dan dia dikirim ke cabang Pengadilan Umum setelah dikenakan tindakan hukum awal terhadapnya, juru bicara itu menambahkan.
Sumber : SG
- Bagaimana Solusi Ijazah Palsu di Arab Saudi? - June 18, 2024
- “8” Tips agar Jemaah Haji Aman dan Tak Tersesat Selama Beribadah - May 21, 2024
- Arab Saudi Bikin 4 Aturan Baru Masa Berlaku Visa Umrah - May 6, 2024