Imigrasi & RekrutmenInfo KBRI/KJRI

Data & Fakta Pekerja Migran Indonesia yang Perlu Anda Ketahui

Barangkali di antara kita banyak yang belum tahu beberapa informasi dan data terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berikut di antaranya yang dikutip dari acara Launching dan Sosialisasi KUR Penempatan PMI di Bandung, Selasa (15/3).

Pekerja Migran Indonesia Ada di 59 Negara Dunia

Dalam sambutan Launching dan Sosialisasi KUR (Kredit Usaha Rakyat) Penempatan PMI, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa Kemenaker telah membuka 59 negara penempatan PMI. Termasuk di antaranya Arab Saudi.

PMI Paling Taat Membayar Kredit Bank

Dari tahun ke tahun KUR yang disalurkan BNI, jumlah KUR yang disalurkan selalu bertambah, termasuk penerimanya. Sampai dengan 2020, telah disalurkan ke KUR terhadap 12,331 PMI, meskipun mengalami penurunan pada 2021 karena pandemi, yaitu 1.300 orang atau lebih sekitar 600 milyar yang telah disalurkan.

Dan PMI paling taat untuk membayar kewajiban ke BNI, tidak ada satupun yang menunggak, sebagaimana yang dijelaskan oleh Sunarna Eka Nugraha, Senior vice President Bisnis Usaha Kecil dan Bisnis Bank BNI.

Rp 159,7 Triliyun Hasil Kiriman PMI Untuk Devisa Indonesia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan sambutan via video, “Pekerja Migran Indonesia sudah selayaknya kita sebut sebagai pahlawan, karena memberikan sumbangsih dalam bentuk devisa negara yang besarnya Rp 159,7 Triliyun/tahun. Angka ini cukup besar, bahkan mencapai 7% dari nilai APBN kita.”

Pekerja Migran Solusi Pengentasan Kemiskinan

“Pekerja migran juga menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Indonesia, yang tahun ini mencapai 6,1 juta orang,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Masih menurut Erlangga, bahwa “angka tercatat resmi jumlah PMI yang tercatat di BP2MI sebesar 4,4 juta dan ini angka yang cukup tinggi dan sangat membantu terutama dalam membangun di daerah-daerah kantong PMI melalui remitan yang dikirim kepada keluarga mereka masing-masing.”

Dua Kejahatan Besar Terhadap PMI

Sementara itu, Benny Rhamdani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam sambutan di acara yang sama, menyatakan bahwa saat ini berada di “era baru,” perubahan dari BN2TKI menjadi BP2MI, sebagai konsekuensi perubahan undang-undang.

“Kita sedang menghadapi dua kejahatan besar dalam masalah penempatan PMI, yang pertama adalah kejahatan penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat dan mafia.

Mereka adalah kelompok yang mengambil keuntungan dari bisnis kotor yang menjijikkan. Kenapa? karena keuntungan besar dari bisnis besar ini memperjualkan anak-anak bangsa,” tegas Benny dengan suara yang berapi-api.

Benny melanjutkan, “Selain kejahatan penempatan ilegal, ternyata kita sedang berperang dengan sindikat kedua, yaitu sindikat ijon renten. Mereke berpesta pora mengambil keuntungan, meminjamkan uang kepada para PMI, atas nama untuk modal, dengan bunga yang sangat-sangat tinggi.”

___

Referensi :

DSA

DSA

CHANNEL DSA adalah channel khusus berbagi info Career, Experience, Professional Examination, Job Vacancy, Tips & Trik Aman Bekerja di Timur Tengah | www.devisaudia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *