Berita InternasionalKabar Saudi

Denda besar bagi orang Arab Saudi yang melakukan ini !

Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian Arab Saudi memutuskan untuk mengambil tindakan hukuman yang tegas terhadap mereka yang terlibat dalam pencemaran lingkungan dan kerusakan situs lingkungan. Sebagai bagian dari hal ini, kementerian bekerja untuk menambahkan pelanggaran dan hukuman pada peraturan eksekutif untuk rehabilitasi situs lingkungan yang rusak dan perawatan situs yang terkontaminasi.


Menurut peraturan baru, mereka yang terlibat dalam perusakan dan pengrusakan lahan dan situs lingkungan lainnya akan dirujuk ke Penuntut Umum, dan pihak pelanggar wajib memperbaiki pelanggaran dan merehabilitasi situs yang terkontaminasi.

Kementerian menyatakan bahwa pelanggaran tersebut termasuk memberikan informasi atau data yang tidak benar terkait dengan rencana rehabilitasi lingkungan atau rencana perawatan untuk lokasi yang terkontaminasi. Para pelanggar akan dikenai denda mulai dari SR10000 hingga SR100000, tergantung pada jumlah informasi dan data yang salah.

Jika tidak melaksanakan rencana rehabilitasi lingkungan atau rencana perawatan lokasi yang tercemar, denda untuk pelanggaran kategori pertama adalah SR15000, sedangkan denda untuk kategori kedua dan ketiga adalah SR30000 dan SR100000.

Jika terjadi kegagalan dalam melaksanakan apa yang ditetapkan dalam rencana rehabilitasi lingkungan atau rencana untuk menangani lokasi yang tercemar, dendanya adalah SR15000 untuk kategori pertama; SR30000 untuk kategori kedua dan SR100000 untuk kategori ketiga.

Peraturan baru ini bertujuan untuk mengatur rehabilitasi lokasi yang rusak dan penanganan lokasi yang terkontaminasi. Peraturan tersebut mengklarifikasi peraturan, syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk rehabilitasi lokasi yang rusak dan penanganan lokasi yang tercemar, serta mengidentifikasi lokasi yang rusak yang memerlukan rehabilitasi dan lokasi yang tercemar yang memerlukan penanganan.

Pusat Kepatuhan Lingkungan Nasional bekerja untuk menginventarisasi lokasi-lokasi yang rusak yang memerlukan rehabilitasi dan lokasi-lokasi yang tercemar yang memerlukan perawatan. Pusat ini menyiapkan basis data situs yang rusak dan situs yang terkontaminasi, mengidentifikasi situs-situs yang belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pencemarannya, dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk mengembangkan dan menerapkan rencana rehabilitasi dan perawatan situs-situs tersebut, di samping melaksanakan inspeksi, pemantauan, dan pengendalian pelanggaran sesuai peraturan yang baru. Pusat ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri jika diperlukan sehubungan dengan inspeksi untuk menangkap pelanggar.

DSA

DSA

CHANNEL DSA adalah channel khusus berbagi info Career, Experience, Professional Examination, Job Vacancy, Tips & Trik Aman Bekerja di Timur Tengah | www.devisaudia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *