Kereta bayi tidak diperbolehkan masuk ke dalam mataf
Kereta bayi tidak akan diizinkan untuk dibawa masuk ke lantai dasar mataf (area tawaf di sekitar Ka’bah), menurut Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Otoritas tersebut mengumumkan bahwa ada beberapa area khusus untuk membawa kereta bayi di dalam Masjidil Haram di Mekkah. Lokasi yang diizinkan untuk membawa kereta bayi di dalam Masjidil Haram termasuk lantai atas mataf, serta mas’a (area lari antara Safa dan Marwa) di mana pintu masuk kereta bayi harus melalui Area Perluasan King Fahd.
Otoritas menyatakan bahwa kereta bayi juga dilarang masuk ke dalam masjid jika terjadi kepadatan di lantai mataf dan mas’a.
- Bagaimana Solusi Ijazah Palsu di Arab Saudi? - June 18, 2024
- “8” Tips agar Jemaah Haji Aman dan Tak Tersesat Selama Beribadah - May 21, 2024
- Arab Saudi Bikin 4 Aturan Baru Masa Berlaku Visa Umrah - May 6, 2024