Berita InternasionalKabar Saudi

Larangan 3 tahun untuk pindah tanpa keluar dari Arab Saudi

Ekspatriat yang gagal kembali dalam masa berlaku Re-Entry Exit Visa (خرج ولم یعد) akan menghadapi masa larangan 3 tahun untuk mendapatkan visa baru di Arab Saudi. Dengan kata lain, ada larangan 3 tahun untuk pindah tanpa Final Exit Visa dari Arab Saudi.

Pembaruan: Sesuai laporan berita, larangan masuk dan keluar kembali telah dicabut. Kami menunggu beberapa orang memasuki Arab Saudi atas dasar itu untuk memperbarui thread ini.

Larangan 3 tahun untuk bergerak tanpa keluar

Berdasarkan Keputusan No. 825 yang dikeluarkan pada tahun 1395 (setara dengan Keputusan Gregorian 1975), ekspatriat yang “melanggar” kontrak mereka akan didenda SR 10.000 dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 3 tahun.

  • Tanggal Mulai: Periode larangan akan dimulai setelah 2 bulan berakhirnya masa berlaku visa keluar masuk kembali. Sumber: Jawazat
  • Alasan: Tujuan penerapan larangan ini adalah untuk mencegah pekerja berpindah pekerjaan menggunakan visa tersebut.

2 Pengecualian terhadap Peraturan

Larangan ini tidak berlaku jika majikan yang sama mengeluarkan visa untuk pekerja yang sama.

Selain itu, larangan tersebut juga tidak berlaku apabila majikan lama memberikan NOC yang menyatakan bahwa ia tidak mempunyai masalah jika kembali ke Arab Saudi untuk mencari majikan lain. NOC harus dicap oleh Kamar Dagang dengan pengesahan MOFA.

Larangan keluar masuk kembali tidak berlaku untuk tanggungan

Larangan 3 tahun untuk pindah tanpa keluar terakhir dari Arab Saudi tidak berlaku bagi ekspatriat yang memiliki tanggungan Iqama di Arab Saudi. Anda selalu dapat mengajukan permohonan visa keluarga permanen atau visa kunjungan keluarga untuk mereka.

Bisakah kami mengubah visa keluar masuk kembali menjadi visa keluar akhir?

Sayangnya, tidak ada cara untuk mengubah visa keluar masuk kembali menjadi visa keluar akhir untuk menghindari larangan tersebut saat karyawan berada di luar Arab Saudi.

Namun, dalam hal tanggungan, kepala keluarga dapat menghubungi Jawazat dan membatalkan Iqama untuk tanggungan dan kemudian mengajukan permohonan visa keluarga permanen lagi karena larangan visa keluar masuk kembali tidak berlaku untuk tanggungan.

Bisakah kita memasuki Arab Saudi dengan visa jenis baru?

Larangan 3 tahun karena melanggar peraturan visa keluar masuk menghentikan ekspatriat yang bekerja memasuki Arab Saudi dengan jenis visa tertentu :

  • Visa Kerja: Tidak Diizinkan.
  • Visa Haji: Diizinkan.
  • Visa Umrah: Diizinkan.
  • Visa Keluarga Permanen: Tidak Diizinkan.
  • Visa Kunjungan Keluarga: Tidak Diizinkan.
  • Visa Bisnis: Tidak Diizinkan.
  • Visa Turis: Tidak Diizinkan.

Bisakah kita pergi ke negara-negara GCC lainnya?

Tidak ada masalah untuk pergi ke negara-negara GCC lainnya dengan visa kerja. Meskipun Larangan Luas GCC telah diusulkan untuk ekspatriat, hal ini belum dilaksanakan.

DSA

DSA

CHANNEL DSA adalah channel khusus berbagi info Career, Experience, Professional Examination, Job Vacancy, Tips & Trik Aman Bekerja di Timur Tengah | www.devisaudia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *