Sholat di Masjid Nabawi, Tidak Lagi Membutuhkan Permit
Setelah sebelumnya semua rincian ibadah membutuhkan appoitment via aplikasi Eatmarna baik bagi jemaah umrah, peziarah ataupun penduduk setempat, baru-baru ini Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan untuk ditiadakannya syarat harus dengan appoitment untuk kategori Shalat di Masjid Nabawi.
Siapapun yang akan memasuki lingkungan Masjid Nabawi diharuskan menunjukkan status immune melalui aplikasi Tawakkalna dalam rangka pencegahan COVID-19 dan pelaksanaan ibadah sholat di dalam masjid.
Lebih lanjut, status yang muncul di tawakkalna harus menunjukkan status terimunisasi lengkap dua dosis vaksin atau recovery pasca terinfeksi COVID-19 atau juga telah selesai isolasi mandiri selama 14 hari.
Kendati demikian, bagi jamaah yang akan melaksanakan Sholat di Rawdah atau mengunjungi makam Rasulullah shallahu’alaihi wasallam masih harus menggunakan appoitment di aplikasi Eatmarna.
___
Referensi :
Ministry of Hajj & Umrah. (2022, July 26). Ministry of Hajj and Umrah Enable Issuing Umrah Permit for The Month of Muharram 1444 H via “Eatmarna” App. Retrieved from Ministry of Hajj and Umrah https://www.haj.gov.sa/ar/News/Details/22626
- Bagaimana cara menarik uang dari akun yang dibekukan? - April 18, 2024
- Bagaimana cara menutup rekening bank sebelum keluar terakhir kerja? - April 5, 2024
- Apa saja jenis Visa di Arab Saudi? - April 2, 2024