Opini

Sebagai NAKES, merantau di “Dalam Negeri” dan “Luar Negeri”, lebih worth yang mana?

DISCLAIMER :
– Tulisan ini tidak bermaksud membuat demotivasi rekan sejawat di Indonesia
– Dalam hal ini yang dimaksud merantau lebih ke konteks bekerja, bukan kuliah.

Setelah lulus SMA inginnya kuliah. Lalu, setelah kuliah inginnya langsung bekerja. Ini adalah hal yang lumrah dan lazim dialami oleh banyak orang. Namun, sebagai tenaga kesehatan Indonesia, nampaknya perlu berpikir ulang jika ingin bekerja di negeri sendiri. Why? Bukan bermaksud mengurangi rasa nasionalisme, namun, melihat perkembangan zaman, tuntutan dunia kerja serta pasar kerja yang bebas, maka mulai selektif dan korektif adalah sikap yang paling tepat.

Saat ini, banyak sekali kebutuhan tenaga kesehatan di dunia internasional, tidak hanya di negeri sendiri. Lebih lagi, bagi Sobat DSA yang baru lulus atau sudah memiliki pengalaman kerja minimal setahun dan ingin sesuatu yang lebih menantang, bekerja di luar negeri bukanlah sebuah kehinaan, justru kebanggaan negara. Kita bekerja sebagai tenaga profesional dan diakui undang-undang.

Merantau (Baca : ‘Bekerja’) sebagai nakes itu lebih baik dimana antara dalam negeri dan luar negeri? Yuk, kita bahas satu per satu.

1. Akomodasi

Kalau di Indonesia kebanyakan rekan-rekan sejawat harus cari kos-kos-an atau kontrakan sendiri bersama teman yang lain, Sobat DSA nanti tak perlu pusing lagi saat kerja di LN, karena akomodasi adalah salah satu hal pokok yang harus disediakan oleh user di LN bagi tenaga kerjanya.

Bukan hanya itu, bahkan kita tak perlu berpikir lagi tentang listrik dan air. Belum lagi perlengkapan tambahannya seperti TV, kulkas, AC, mesin cuci, kompor, jemuran sampai setrika juga disediakan. WIFI 24 jam disediakan. Level ‘Kos’ an di LN setara dengan apartemen jika di Indonesia, sebagian tersedia lift. Jadi, tak perlu khawatir soal akomodasi. Bye bye kos-kos an.

2. Transportasi

Kalau di Indonesia kita biasa motoran atau naik mobil dengan biaya BBM sendiri, di LN transportasi disediakan. Antar jemput pulang-pergi. Tak perlu pusing lagi kalau motor mogok dijalan, ban bocor, macet dan kepanasan di jalan dan lainnya. Tinggal ikuti jadwalnya, duduk manis di dalam bus karyawan, kita akan selalu on time sesuai jam kerja.

Jikapun ada terlambat karena bus nya rusak, accident di jalan atau hal lain, kita tidak akan terkena potong gaji. Karena hal tersebut adalah di luar kemampuan kita dan kesalahan teknis perusahaan yang tak perlu banyak diperdebatkan. Tidak sama dengan di Indonesia yang jika telat semenit dipotong Rp. 300.000. Meski pihak rumah sakit tahu kalau kita kecelakaan, rusak motor atau macet, tidak ada toleransi apapun untuk potong gaji.

3. Asuransi Kesehatan

Kerja di LN, asuransinya jelas. Bahkan dapat dua jenis asuransi. Asuransi ketenagakerjaan dari Indonesia juga asuransi kesehatan dari company di LN. Kalaupun kita selama kerja tidak ada masalah, asuransi tersebut bisa kita claim untuk keperluan lain, misalnya beli kaca mata di optik dan lainnya.

4. Salary / Wage

Gaji pokok yang jelas, bisa 8 sampai 10 kali lipat kita dapatkan di banding di Indonesia, dan bebas potongan pajak pertambahan nilai (PPN).

5. Food Allowance

Selain gaji pokok, kita juga mendapat Food Allowance (Biaya Makan) yang dibayarkan langsung bersama dengan gaji pokok. Ini juga salah satu kewajiban company yang harus dipenuhi berdasarkan pra syarat dari KBRI, jadi, semua sudah diatur dengan baik.

6. Overtime

Selain gaji pokok dan Food Allowance, kita juga berhak mendapatkan hak lembur apabila telah bekerja melebihi jam kerja normal. Biasanya kita menerima Overtime ini berbarengan dengan Salary dan Food Allowance setiap akhir bulan.

Jadi, misalnya nih, sepulang kerja harus ada rapat ruangan dulu bersama rekan-rekan kerja yang lain, atau rapat tim akreditasi rumah sakit, nah itu bisa diclaim sebagai uang OT, bukan FREE! Ini sangat jauh berbeda dengan di Indonesia yang hal semacam ini kita dipaksa untuk memaklumi dan sangat merugikan karyawan.

7. Kesempatan lanjut study

Kalau di Indonesia kita harus nurut dengan tata aturan hirarki di tempat tersebut, dimana senioritas selalu memimpin dan jadi prioritas. Ini tidak berlaku di LN. kalau Sobat DSA mau lanjut kuliah sangat dipersilahkan. Selama itu tidak mengganggu kualitas kinerja dan jadwal duty, tidak ada masalah.

Baik kuliah di LN ataupun di Indonesia, itu kembali ke diri kita sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak manajemen perusahaan. Ini yang disebut freedom of education.

8. Perlindungan Hukum

Jika terjadi keterlambatan gaji, jumlah gaji tak sesuai atau mendapat perlakuan kasar dari pasien atau pihak ketiga, kita bisa komplain ke Ministry of Labor KBRI dimana wilayah kita bekerja untuk segera bisa ditindaklanjuti dan dipenuhi tuntutan kita sesuai hak-haknya.

Jikapun Sobat DSA bersalah dan harus dideportasi ke Indonesia, tetap mendapatkan uang benefit dan pesangon selama bekerja di LN. Tidak hanya menerima gaji pokok, OT dan FA

9. Cuti Tahunan

Baik merantau di dalam negeri maupun di luar negeri, kita akan sama-sama jarang pulang. Kalauupun bisa pulang, mungkin minimal setahun sekali. Bedanya, jika di LN, jatahnya 21 hari per tahun atau 42 hari per dua tahun. Dan itu bisa ekstend sesuai kebutuhan kita jika dirasa kurang karena ada kebutuhan mendesak dan seterusnya. Jika nanti jatah cuti tidak digunakan sama sekali, bisa diclaim/dicairkan menjadi uang di saat akhir kontrak.

Berbeda dengan di Indonesia, yang hanya mendapatkan jatah 12 hari pertahun. Itupun antri dan harus diikhlaskan jika tidak bisa diambil. Lebih lagi, tidak bisa diclaim sebagai uang di akhir kontrak.

10. Liburan ke negara lain

Ini bagi mereka yang tertarik, karena tidak semua ekspatriat suka liburan ke negara lain. Mostly, 80% mereka lebih memilih untuk liburan ke Indonesia daripada ke negera lain. Namun, ada memang yang liburan ke negara lain seperti turki, UAE, Qatar, Mesir dan lainnya.

Mengingat kesejahteraan mereka telah mapan dan daya beli mendukung, maka tidak heran fenomena ini ada dan biasa terjadi.

11. Kesempatan Ibadah Haji dan Umroh

Ini adalah hal khusus bagi Sobat DSA yang kerja LN nya di Arab Saudi. Hematnya, kita bisa memangkas waktu tunggu puluhan tahun dan biaya ratusan juta jika dari Indonesia dengan menangkap peluang di Arab Saudi. Minimal selama 2 tahun kontrak kerja pertama, Sobat DSA berkesempatan tinggi bisa melaksanakan kedua ibadah itu dengan bekerja di Saudi. Mumpung masih muda dan belum banyak tanggungan.

Kesimpulannya, bekerja di LN sebagai nakes itu ya tinggal kerja, tidak perlu pusing-pusing mikir ini dan itu. Semua sudah disediakan. Maka, kualitas SDM yang tinggi di sini lebih dihargai dan diutamakan daripada hal apapun.

Sekarang pertanyaannya, beranikah kita menjawab tantangan yang sudah jelas di depan mata itu?

See yaa!

“Lebih baik kehilangan masa muda karena sibuk berjuang, daripada kehilangan masa depan.”

Satya Putra Lencana

Ns. Satya Putra Lencana BSN, RN
Latest posts by Ns. Satya Putra Lencana BSN, RN (see all)

Ns. Satya Putra Lencana BSN, RN

Occupational Health Nursing (OHN) at Larsen & Toubro (LNT) Saudi Arabia Lcc | CEO & MD of Devisaudia.com | Indonesian Migrant Worker Task Force under Labor Attache of Indonesian Embassy, Riyadh, Saudi Arabia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *